Pengumuman Nomor 0681/PL6.3.1/PU/2021 Tentang Kegiatan Akademik dan Registrasi Ulang Akhir Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021

Berdasarkan Kalender Akademik tahun 2020/2021 Politeknik Negeri Sriwijaya, maka dengan ini diumumkan kepada seluruh mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya bahwa kegiatan Administrasi Akademik dan Registrasi Ulang Mahasiswa adalah sebagai berikut :

A. Kegiatan Akademik

  1. Tanggal 8 – 11 Februari 2021, Ujian Semester Ganjil 2020/2021
  2. Tanggal 26 Februari 2021, Pengumuman Yudisium Semester Ganjil 2020/2021
  3. Tanggal 1 – 12 Maret 2021, Libur Semester Ganjil 2020/2021
  4. Tanggal 1 – 12 Maret 2021, Pelaksanaan Registrasi Ulang Semester Genap 2020/2021
  5. Tanggal 15 Maret 2021, Awal Perkuliahan Semester Genap 2020/2021.

B. Registrasi Ulang
Registrasi Ulang Semester Genap Tahun Akademik 2020 /2021 bagi seluruh mahasiswa kelas Pagi, kelas Sore, kelas KJP II, kelas Kerjasama dan kelas Alih Jenjang serta Magister Terapan dilaksanakan pada Bank Mandiri.

a. Cara pembayaran :

  1. Secara online, dengan sistem pembayaran melalui Student Payment Mandiri pada seluruh cabang Bank Mandiri di seluruh Indonesia
  2. Melalui Counter/Teller, dengan memberitahu NPM, Nama dan Program Studi yang bersangkutan.
  3. Melalui chanel Bank Mandiri ( ATM, Internet Banking, Mandiri Online dan Teller), dengan cara memasukkan NPM ( Nomor Pokok Mahasiswa ) keterangan lebih lanjut, hubungi Bank Mandiri terdekat.

b. Ketentuan pembayaran :

  1. Mahasiswa yang bersangkutan telah dinyatakan lulus pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021.
  2. Mahasiswa yang Status Yudisiumnya TUNDA tidak dapat melakukan daftar ulang sebelum menyelesaikan permasalahan melalui jurusan masing-masing.
  3. Rincian pembayaran uang kuliah seperti terlampir.
  4. Berdasarkan Peraturan Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya nomor: 1 tahun 2018 tentang Peraturan Akademik dan Tata Tertib Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya; Bab.III Bagian 1 Pasal 6 dan Bagian ke-3 Pasal 8, apabila mahasiswa tidak melaksanakan registrasi ulang pada waktu yang telah ditentukan, mahasiswa tersebut dinyatakan mengundurkan diri.

c. Registrasi Ulang bagi mahasiswa penerima beasiswa Bidik Misi / KIP Kuliah dan ADik:

  1. Melapor ke Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Politeknik Negeri Sriwijaya dengan cara mengisi formulir yang disediakan
  2. Melampirkan Kartu Hasil Studi (KHS)

Demikian, atas perhatian diucapkan terima kasih.

Ditetapkan di Palembang
Pada tanggal 25 Januari 2021
a.n. Direktur
Wakil Direktur I,

dto

Carlos RS,S.T.,M.T.
NIP 1964030119890031003

Tembusan :

  1. Direktur
  2. Wakil Direktur II dan III
  3. Para Ketua Jurusan dan Ketua UP. MPK
  4. Para Koordinator
  5. Pejabat Pembuat Komitmen