Teknik Telekomunikasi (D3)

VISI

Pada tahun 2020 menjadi Program Studi Teknik Telekomunikasi yang unggul dan terkemuka dengan kompetensi radio dan frekuensi tinggi di indonesia.

MISI

  1. Mendidik mahasiswa menjadi sumber daya manusia yang bertaqwa, berkualitas, profesional, dan berdisiplin tinggi. Memiliki kompetensi utama: komunikasi radio dan televisi, komunikasi selular, dan teknologi jaringan.
  2. Meningkatkan, mengembangkan, dan menerapkan Ipteks sesuai kompetensi untuk menunjang pembangunan nasional.
  3. Menjalin dan meningkatkan kerjasama dengan masyarakat terinstitusi baik dari lembaga pemerintahan dan atau dari dunia industri dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ada berupa tenaga pengajar dan mahasiswa.

TUJUAN PENDIDIKAN

  1. Menghasilkan lulusan dengan kualifikasi tenaga kerja Madya yang profesional di bidang Teknik Telekomunikasi dengan kompetensi utama Radio dan Frekuensi Tinggi.
  2. Menghasilkan lulusan yang dapat diserap oleh pasar kerja di bidang Teknik Telekomunikasi.
  3. Menghasilkan karya dan inovasi sesuai dengan bidang Teknik Telekomunikasi yang bermanfaat untuk masyarakat.

SASARAN PROGRAM STUDI

1. Terciptanya sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan kompetensi di bidang teknik

telekomunikasi.

a. Minimal 75% Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan ≥ 3,0

b. Minimal 50% Nilai TOEIC lulusan ≥ 400 c. Minimal 50% masa tunggu lulusan sampai mendapatkan

pekerjaan pertama ≤ 6 bulan

2. Diterapkannya ilmu pengetahuan dan teknologi terapan untuk menunjang pembangunan nasional.

a. Jumlah penelitian inovatif dosen minimal 1 judul per-tahun.

b. Jumlah publikasi artikel ilmiah dosen minimal 6 judul per-tahun.

3. Teraplikasinya pendidikan politeknik, hasil pengembangan produk, dan teknologi terapan di bidang

teknik telekomunikasi di masyarakat.

a. Jumlah pengabdian kepada masyarakat yang terlaksana minimal 4 kegiatan per-tahun.

b. Jumlah kerjasama dengan instansi pemerintah/swasta minimal 2 kegiatan.

STRATEGI UNTUK MENCAPAI SASARAN

  1. Melakukan penguatan sistem dan metodologi pembelajaran.
  2. Melakukan pengembangan dan peningkatan kemampuan berbahasa Inggris bagi mahasiswa. Menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif untuk tumbuh dan berkembangnya kebiasaan positif berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris.
  3. Mengembangkan jejaring dengan dunia usaha, dunia industri, dan alumni untuk rekrutmen tenaga kerja.
  4. Meningkatan kompetensi dosen untuk melakukan kajian dan penelitian terapan
  5. Menggalakkan usaha promosi hasil-hasil penelitian dosen.
  6. Memperbesar jumlah kelompok kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
  7. Mengoptimalkan potensi sumber daya dan menggalakkan promosi Program Studi Teknik Telekomunikasi ke Pemerintahan dan Swasta

PROFIL LULUSAN

  1. Berkedudukan sebagai Tenaga pengelola tingkat menengah profesional menyandang gelar akademik Ahli Madya atau disingkat dengan A.Md.
  2. Menguasai pengetahuan teori 41% dan ketrampilan praktek 59%.
  3. Menguasai pengetahuan dan teknologi Sistem Komunikasi Radio dan Televisi.
  4. Menguasai pengetahuan dan teknologi GSM dan CDMA.
  5. Menguasai pengetahuan dan teknologi jaringan LAN, WAN dan Internet.
  6. Memiliki sikap dan tata nilai sehingga mudah bersosialisasi dengan lingkungan kehidupan nyata secara nasional atau internasional dan memiliki kemampuan untuk mengembangkan diri.

CAPAIAN PEMBELAJARAN

1) SIKAP

a. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religious;

b. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;

c. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;

d. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;

e. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;

f. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;

g. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;

h. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;

i. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;

j. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.

2) PENGUASAAN PENGETAHUAN

a. Menguasai konsep teoretis matematika kalkulus, trigonometri, perangkat elektronika, rangkaian listrik, prinsip-prinsip modulasi dan pemrosesan sinyal, analisis impedansi dan transmisi, analisis sinyal dan derau yang diperlukan untuk perancangan dan implementasi perangkat system telekomunikasi radio;

b. Menguasai konsep teoritis untuk melakukan pengujian system telekomunikasi radio (daya pancar, frekuensi pancar, harmonisa, distorsi, BER, VSWR dan S/N Ratio) dan pengukuran besaran-besaran RF (daya, frekuensi, rugi-rugi, penguatan, impedansi dan derau) sesuai standard ITU-R, FCC, ETSI, CEPT, TIA, dan ANSI dengan menggunakan alat ukur yang sesuai;

c. Menguasai konsep teoritis tentang metode penyelesaian masalah rekayasa (modulasi dan pemrosesan sinyal, analisis impedansi dan transmisi, analisis sinyal dan derau), catu daya, perangkat teknologi informasi, dan teknologi terkini yang sesuai untuk menyelesaikan masalah rekayasa dalam bidang telekomunikasi radio frekuensi;

d. Menguasai pengetahuan tentang codes practice dan standard yang berlaku untuk penyelesaian masalah rekayasa (modulasi dan pemrosesan sinyal, analisis impedansi dan transmisi, analisis sinyal dan derau) dalam bidang telekomunikasi radio frekuensi;

e. Menguasai prinsip dan issue terkini untuk implementasi bidang telekomunikasi radio yang berkaitan dengan masalah ekonomi, sosial dan ekologi sesuai dengan peraturan yang berlaku;

f. Menguasai pengetahuan tentang teknik berkomunikasi verbal dan tertulis;

g. Menguasai pengetahuan tentang perkembangan teknologi terbaru dan terkini di bidang telekomunikasi radio frekuensi.

h. Menguasai prinsip dan tata cara kerja bengkel/studio dan kegiatan laboratorium, serta pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam bidang telekomunikasi radio frekuensi.

3) KETERAMPILAN UMUM

a. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, inovatif, bermutu, dan terukur dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang propagasi, optik, signal processing, dan antenna serta sesuai dengan standard kompetensi kerja bidang telekomunikasi radio dan optik yang bersangkutan;

b. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur;

c. Mampu mengkaji kasus penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang telekomunikasi radio dan optic dalam rangka menghasilkan prototype, prosedur baku, desain atau karya secara teknis;

d. Mampu menyusun hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk kertas kerja, spesifikasi desain, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;

e. Mampu mengambil keputusan secara tepat berdasarkan prosedur baku, spesifikasi desain, persyaratan keselamatan dan keamanan kerja dalam melakukan supervisi dan evaluasi pada bidang telekomunikasi radio dan optic;

f. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerjasama dan hasil kerjasama di bidang telekomunikasi radio dan optik di dalam maupun di luar lembaganya;

g. Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervise evaluasi terhadap penyelesaian bidang telekomunikasi radio dan optik yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya;

h. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;

i. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

4) KETERAMPILAN KHUSUS

a. Mampu menerapkan matematika terapan (kalkulus dan trigonometri), fisika terapan dan prinsip rekayasa dan implementasi RF (Frekuensi Radio) untuk menyelesaikan permasalahan modulasi, pemrosesan sinyal, impedansi, transmisi, derau dan analisis sinyal;

b. Mampu mengidentifikasi sumber permasalahan pada bidang telekomunikasi radio frekuensi dan memilih metode penyelesaian masalah yang terdefinisi dengan jelas dan memperhatikan faktor-faktor kesehatan, keselamatan publik, dan lingkungan kerja;

c. Mampu merancang dan merealisasikan rangkaian elektronika telekomunikasi (oscillator, mixer, filter, amplifier) dalam system telekomunikasi radio frekuensi (HF/SSB Transceiver, VHF Transceiver, UHF Transceiver, UHF Transceiver) yang memenuhi kebutuhan standar K3 Bidang Telekomunikasi;

d. Mampu melakukan pengujian dan pengukuran untuk perangkat telekomunikasi radio frekuensi berdasarkan prosedur dan standar (TIA, IETF, ITU-T, ITU-R, ISO, dan IEEE);

e. Mampu menggunakan teknologi perangkat keras dan perangkat lunak yang aktual dalam melaksanakan pekerjaan telekomunikasi radio frekuensi.