Kepada Peserta Diksarlin disampaikan bahwa, berdasarkan kutipan dari Peraturan Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Dasar Kedisplinan (Diksarlin) adalah :
Kepada Peserta Diksarlin disampaikan bahwa, berdasarkan kutipan dari Peraturan Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Dasar Kedisplinan (Diksarlin) adalah :