Teknik Elektro

VISI

Pada Tahun 2025 menjadi Jurusan Teknik Elektro sebagai penyelenggara pendidikan vokasi yang unggul dan terkemuka dibidang elektronika khususnya bidang instrumentasi dan sistem otomasi industri pada skala nasional maupun internasional

MISI

  1. Menghasilkan lulusan elektronika level ahli madya yang berkualitas, disiplin, kreatif, inovatif, bermoral dan berakhlak tinggi dan berkompetensi pada bidang instrumentasi, mikroprosesor dan mikrokontroler, sistem otomasi industri, perawatan dan perbaikan instrumentasi;
  2. Menyelenggarakan dan menerapkan ilmu pengetahuan dibidang elektronika melalui media pembelajaran, penelitian, kegiatan kemasyarakatan dan pelatihan profesional;
  3. Melaksanakan pendidikan yang profesional dibidang elektronika sehingga lulusan Program Studi Teknik Elektronika menjadi terampil, mandiri dan profesional serta menyelenggarakan pelatihan profesional dan melakukan hubungan kerjasama dengan masyarakat umum, industri, pemerintahan dan BUMN.

TUJUAN PENDIDIKAN

  1. Melaksanakan sistem pendidikan dan pengajaran yang mengacu pada skala nasional dan internasional.
  2. Memiliki kemampuan merancang, merealisasikan, menguji dan memodifikasi rangkaian elektronika.
  3. Menghasilkan lulusan level ahli madya dibidang elektronika yang memiliki kompetensi pada bidang instrumentasi, mikroprosesor dan mikrokontroler, sistem otomasi industri, perawatan dan perbaikan instrumentasi.
  4. Memiliki kemampuan ilmu pengetahuan dibidang elektronika dan berjiwa kewirausahaan sebagai technopreneur.

SASARAN

Berdasarkan pada tujuan pendidikan Program Studi Elektronika untuk menghasilkan tenaga pengelola tingkat menengah yang memiliki kemampuan merancang, merealisasikan, menguji dan memodifikasi rangkaian elektronika, maka sasaran Program Studi Elektronika sebagai berikut :

  1. Minimal 75 % IPK lulusan ≥ 3.00;
  2. Minimal 50 % masa tunggu lulusan sampai mendapatkan pekerjaan pertama ≤ 6 bulan;
  3. Minimal 80 % jumlah alumni memiliki 1 jenis sertifikat kompetensi;
  4. Minimal 50 % alumni memiliki nilai TOEIC ≥ 400.

STRATEGI UNTUK MENCAPAI SASARAN

  1. Meningkatkan metode, media dan materi pembelajaran secara terstruktur sesuai silabus, SAP, dan kontrak perkuliahan. Jumlah capaian jam pembelajaran minimal ≥ 90 %.
  2. Melaksanakan tracer study ke industri, Badan Usaha Milik Negara/ Swasta, yang erat kaitannya dengan bidang elektronika. Menjalin kerjasama dengan alumni yang sudah bekerja di industri atau instansi tertentu untuk mendapatkan informasi tentang lowongan kerja.
  3. Mengadakan palatihan dan uji kompetensi dibidang instrumentasi, mikroprosesor, mikrokontroler, sistem kendali industri, Programmable Logic Control (PLC), perawatan dan perbaikan instrumentasi.
  4. Meningkatkan kemampuan dan membiasakan mahasiswa berbahasa Inggris dengan kegiatan seminar/ diskusi/ paparan perkuliahan Bahasa Inggris.

PROFIL LULUSAN

Mahasiswa yang telah berhasil menyelesaikan program pendidikan di Program Studi Teknik Elektronika berhak menyandang gelar Ahli Madya Teknik (A.Md. T.) dengan kemampuan akademik di bidang Teknik Elektronika.

  1. Teknisi profesional dibidang elektronika : mampu membuat perancangan, rangkaian dan perangkat elektronika, menggunakan teknologi yang sudah ada; melakukan kalibrasi dan pengujian; membuat laporan; membuat rancangan antar-muka dengan peralatan atau sistem lainnya; melakukan supervisi terhadap teknisi dan pekerja lainnya; dan selalu membaharui diri dengan perkembangan teknologi, regulasi-regulasi dan standar-standar baik nasional maupun internasional; serta, memperhatikan keselamatan kerja dan aspek lingkungan sehingga mampu menyelesaikan permasalahan yang terkait bidang Elektronika.
  2. Teknisi kendali dan instrumentasi industri : mampu mengembangkan keahlian dan kompetensi dalam bidang dasar sistem kendali proses, Programmable Logic Controller (PLC), Human Machine Interface (HMI), Internet of Things (IoT) dan instrumentasi industri serta mampu merancang dan mengimplementasikan sistem kendali yang baru, menguji, mengelola dan memodifikasi sistem yang telah ada, mempresentasikan hasilnya dan memahami standar keselamatan kerja dan kendali kualitas.
  3. Technopreneur dibidang elektronika : mampu menjalin komunikasi, mampu mengelola proyek dalam waktu, biaya, dan lingkungan yang spesifik, memberikan saran dan konsultasi, mampu membuat perangkat lunak dan pengetesannya, serta memahami bisnis proses.

CAPAIAN PEMBELAJARAN

I. SIKAP

  1. Memiliki sikap professional, mampu bekerja secara tim, mengutamakan keamanan dan keselamatan kerja memiliki prinsip ekonomi bisnis, menjaga/ member jaminan kualitas (quality assurance), memahami konsep teknik pelaporan.
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  3. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  4. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan pancasila;
  5. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
  6. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  7. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  8. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  9. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
  10. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
  11. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;

II. PENGETAHUAN

  1. Menguasai konsep teoritis matematika teknik dan fisika terapan terkait dengan praktek instalasi dan konfigurasi, interpretasi instruksi, pengoperasian, pengujian, pemeliharaan dan perbaikan untuk menyelesaikan permasalahan bidang instrumentasi dan otomasi industri;
  2. Menguasai konsep teoritis tentang sains terapan pada bidang instrumentasi dan otomasi industri;
  3. Menguasai pengetahuan tentang perangkat pemrograman, simulasi dan penggunaan teknologi informasi untuk rekayasa dan penyelesaian pekerjaan bidang instrumentasi dan otomasi industri;
  4. Menguasai pengetahuan tentang teknik pengujian dan pengukuran instrumentasi dan otomasi industri menggunakan prosedur dan standar SNI, IEC dan ISO;
  5. Menguasai prinsip dan isu terkini dalam perkembangan teknologi dibidang Elektronika;
  6. Menguasai pengetahuan tentang SOP dan standardisasi perbengkelan, aktivitas laboratorium, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3);

III. KEMAMPUAN UMUM

  1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, inovatif, bermutu, dan terukur dalam melakukan pekerjaan bidang instrumentasi dan otomasi industri serta sesuai dengan standar kompetensi;
  2. Mampu mengkaji kasus penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pada instrumentasi dan otomasi industri dalam rangka pembuatan desain sesuai standar operasi dan menghasilkan prototipe.
  3. Mampu menyelesaikan masalah pekerjaan dengan konteks yang sesuai dengan bidang keahlian pada pemikiran logis, inovatif dengan penuh tanggung jawab;
  4. Mampu menyusun laporan hasil dan proses kerja secara akurat, menjamin kesahihan dan mencegah plagiarisme serta mengkomunikasikannya secara efektif kepada pihak lain yang memiliki kewenangan dan membutuhkannya;
  5. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerjasama dan hasil kerjasama didalam maupun di luar negeri.

IV. KEMAMPUAN KHUSUS

  1. Menguasai prinsip dasar dan pengoperasian dari instrumentasi, otomasi industri, mikrokontroler, sistem kendali, pemeliharaan dan perbaikan sistem elektronika serta mampu melaksanakan perancangan atau membuat rancangan baru, menguji dan memodifikasi rangkaian elektronika.
  2. Mampu menerapkan matematika, fisika, mikrokontroler, instrumentasi, Programmable Logic Control (PLC), Human Machine Interface (HMI), sistem kendali, Internet of Things (IoT), algoritma dan coding untuk menyelesaikan permasalahan otomasi industri, pemeliharaan dan perbaikan dibidang elektronika;
  3. Mampu melaksanakan pengujian dan pengukuran instrumentasi dan sistem kendali berdasarkan prosedur dan standar SNI, IEC dan ISO;
  4. Mampu menggunakan alat ukur elektronik perangkat lunak, simulasi dan penggunaan teknologi informasi untuk menyelesaikan pekerjaan dalam bidang instrumentasi dan otomasi industri;
Website: https://elektro.polsri.ac.id