Palembang 23/08/2024. Pada tahapan pemilihan Calon Direktur Terpilih periode 2024 – 2028 bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) yang dilaksanakan tanggal 23 Agustus 2024 di Aula Kantor Pusat Administrasi Polsri dimulai pukul 08.30 WIB.
Senat Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) menyelenggarakan rapat Senat tertutup dengan agenda Pemilihan Calon Direktur Terpilih Politeknik Negeri Sriwijaya Periode 2024-2028 Pada Tahap Pemilihan. Penyelenggaraan tersebut merupakan Tahap Pemilihan Calon yang merupakan bagian dari Tahapan pengangkatan Direktur Polsri periode 2024-2028. Pelaksanaan rapat Senat tertutup tersebut dibuka langsung oleh Ketua Senat Polsri Dicky Seprianto, S.T., M.T., IPM.
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 tahun 2017 jo Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri jis Pasal 14 ayat (5) Peraturan Senat Politeknik Negeri Sriwijaya Nomor 2 tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Ulang Calon Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya Periode 2024-2028 ditetapkan bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahap pemilihan memiliki hak suara sebesar 35 persen (tiga puluh lima persen) dari total pemilih yang hadir dan Senat Politeknik Negeri Sriwijaya memiliki 65 persen (enam puluh lima persen) hak suara dan masing-masing anggota Senat memiliki 1 (satu) hak suara.
Proses pemilihan dilakukan dalam rapat Senat Tertutup dengan agenda Tunggal pemilihan calon Direktur terpilih Bersama Mendikbudristek yang dikuasakan kepada Hanjar Basuki, S.Kom., M.M., Plt. Kepala Biro SDM SEKRETARIAT JENDERAL MENDIKBUDRISTEK. Rapat Senat tertutup dihadiri juga oleh para Calon Direktur, yaitu Ir. Irawan Rusnadi, M.T, Dr. Heri Setiawan, S.E., M.AB., dan Ibrahim, S.T., M.T. Sedangkan Mendikbudristek memberikan Kuasa Menteri kepada Hanjar Basuki, S.Kom., M.M. Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemdikbudristek.
Setelah pelaksanaan pemberian suara selesai, Ketua Senat Polsri membacakan catatan hasil pemberian suara dan perolehan suara yaitu Ir. Irawan Rusnadi, M.T. mendapatkan 43 suara, Dr. Heri Setiawan, S.E., M.AB. mendapatkan 3 suara dan Ibrahim, S.T., M.T. mendapatkan 1 suara serta 1 suara abstain.
Berdasarkan hasil perolehan suara tersebut, maka Senat Polsri menetapkan Ir. Irawan Rusnadi, M.T. sebagai Calon Direktur Terpilih Politeknik Negeri Sriwijaya Periode 2024-2028, dengan ditetapkanya Calon Direktur Terpilih tinggal menunggu jadwal pelantikan dari Kemdikbudristek. Menurut Dicky Seprianto, ST., MT, IPM selaku ketua Senat Polsri tugas dari Senat yang dibantu oleh Panitia Pelaksana telah selesai tinggal menunggu jadwal pelantikan oleh Menteri tutupnya.
Selamat kepada Ir. Irawan Rusnadi, M.T. semoga dapat mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat membawa Polsri mencapai visinya yaitu Menjadi Lembaga Pendidikan Tinggi Vokasi yang Unggul dan Terkemuka.