Palembang, 12 Oktober 2023. Politeknik Negeri Sriwjaya (Polsri) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Model layanan pemerintah mengenai kemandirian Adikpas di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA)”. Kegiatan FGD dilaksanakan pada pagi hari ruang Aula KPA Polsri.
Salah satu tujuan dari kegiatan tersebut adalah memberikan pendidikan dan pembinaan bagi anak – anak yang tersandung kasus hukum. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Direktur Polsri yang diwakili oleh Wakil Direktur IV bidang Kerjasama Drs. Zakaria M.Pd, dan dilanjutkan dengan pemateri oleh Goyanto S.I.P.,M.Si selaku koordinator pendidikan dan pengentasan Anak Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan Anak, dan Muhtar A.Md.IP.,SH.,M.Si sebagai Subkoordinator pelayanan anak Ditjenpas.
Dalam pembukaan kegiatan Wakil Direktur IV Polsri menyampaikan apresiasi nya atas berlangsungnya kegiatan ini, yang merupakan salah satu upaya menyusun kebijakan yang dapat bermanfaat tidak hanya bagi lembaga Polsri dan LPKA namun juga terhadap masyarakat, khususnya anak – anak yang saat ini terkait dengan kasus hukum.
“FGD ini adalah program kita untuk memberikan pembinaan terhadap anak-anak, dan mungkin bagi mereka memerlukan sentuhan dari perguruan tinggi terkait pembelajaran dan sebagainya,” ujarnya.
Kepala LPKA kelas 1 Palembang melalui Kepala Seksi Pembinaan yaitu Albert Haryadi menyampaikan bahwa pihak LPKA sangat menyambut baik untuk kegiatan yang diselenggarakan Polsri bekerjasama dengan LPKA ini.
Melansir dari berita barometer, beliau mengatakan “Kami menyambut baik di program ini otomatis banyak orang-orang yang tidak tahu seperti apa itu aku memberi pendidikan ataupun skill buat anak ketika mereka bebas. Karena mereka membutuhkan support dari lembaga-lembaga ataupun balai-balai latihan ataupun juga dari dosen-dosen yang mempunyai apa Pendidikan tentang kemandirian bagi anak. Jadi dengan dengan adanya kegiatan seperti ini kami berharap nantinya banyak lembaga pelatihan yang bisa membantu kegiatan untuk anak-anak kita menyiapkan skill di atas kita kelak kalau sudah bebas atau keluar dari LPKA,”ujarnya.
Program FGD ini adalah bagian dari program Matching Fund Vokasi yang merupakan program dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kembudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) . Ketua Pelaksana kegiatan Dr. Rita Martini, S.E., M.Si.,Ak menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berkomitmen untuk menjembatani dan mendorong terjadinya sinergi yang optimal antara perguruan tinggi dan pihak mitra (DUDI, Instansi Pemerintah,atau Lembaga Swadaya Masyarakat).