Palembang, 6 Oktober 2025 – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan berintegritas, Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI) yang juga berperan sebagai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), menyelenggarakan kegiatan In House Training bertema “ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)”.
Kegiatan ini dilaksanakan di Fave Hotel Palembang dan dihadiri oleh seluruh pimpinan manajemen, kepala unit, serta ketua jurusan di lingkungan Politeknik Negeri Sriwijaya. Acara berlangsung dengan penuh antusias dan menjadi salah satu langkah nyata Polsri dalam memperkuat budaya integritas dan pencegahan praktik penyuapan di institusi pendidikan tinggi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya, Ir. Irawan Rusnadi, M.T., Wakil Direktur IV bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Dr. Irma Salamah, S.T., M.TI., serta Ketua Senat Polsri, Prof. Dr. Ir. Leila Kalsum, M.T. Kehadiran para pimpinan tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan Polsri.
Dalam sambutannya, Direktur Polsri Ir. Irawan Rusnadi, M.T. menegaskan bahwa penerapan ISO 37001 bukan sekadar pemenuhan standar internasional, tetapi juga merupakan wujud komitmen lembaga dalam membangun sistem tata kelola yang profesional dan bebas dari praktik korupsi maupun gratifikasi.
“Melalui penerapan SMAP, kita berharap seluruh proses kerja di Polsri berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Budaya anti penyuapan harus menjadi bagian dari karakter institusi kita,” tegasnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari NQA Indonesia, Moch Malik, seorang praktisi dan auditor berpengalaman dalam bidang sistem manajemen mutu dan anti penyuapan. Dalam pemaparannya, Moch Malik menyampaikan prinsip-prinsip utama ISO 37001:2025, termasuk identifikasi risiko penyuapan, peran pengendalian internal, mekanisme pelaporan pelanggaran, hingga proses audit dan tinjauan manajemen yang efektif.
Sebagai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), SPI Polsri memiliki tanggung jawab strategis dalam melakukan pengawasan, pembinaan, serta pengendalian terhadap potensi gratifikasi di lingkungan kampus. Melalui kegiatan In House Training ini, SPI berupaya meningkatkan kesadaran seluruh pimpinan dan pegawai akan pentingnya penerapan nilai-nilai anti suap, anti korupsi, dan integritas publik.
Dgan terselenggaranya kegiatan ini, Politeknik Negeri Sriwijaya semakin mantap menuju penerapan Good University Governance yang berbasis integritas dan transparansi. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Polsri sebagai lembaga pendidikan vokasi unggul yang menjunjung tinggi etika, profesionalisme, serta bebas dari praktik penyuapan dan gratifikasi.



