Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Meneteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokraksi Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 dan Nomor 1 Tahun 2022 tanggal 7 April 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022, maka dengan ini diumumkan kepada seluruh mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya bahwa Hari Libur Nasional menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2-3 Mei 2022 dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H yaitu tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.
Untuk Jadwal pembelajaran kelas KJP2 hari Sabtu tanggal 7 Mei 2022 diliburkan dan pembelajaran akan digantikan pada minggu selanjutnya.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.