Berdasarkan Kalender Akademik Tahun Akademik 2021/2022 Politeknik Negeri Sriwijaya, maka dengan ini diumumkan kepada seluruh mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya bahwa kegiatan Administrasi Akademik dan Registrasi Ulang Mahasiswa adalah sebagai berikut:
A. Kegiatan Akademik
- Tanggal 31 Januari — 4 Februari 2022, ujian Semester Ganil 2021/2022
- Tanggal 18 Februari 2022, Pengumuman Yudisium Semester Ganjil 2021/2022
- Tanggal 21 Februari — 4 Maret 2022, Libur Semester Ganjil 2021/2022
- Tanggal 21 Februari — 4 Maret 2022, Pelaksanaan Registrasi Ulang Semester Genap 2021/2022
- Tanggal 7 Maret 2021, Awal Perkuliahan Semester Genap 2021/2022
B. Registrasi Ulang
Registrasi Ulang Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 bagi seluruh mahasiwa kelas Pagi, kelas Sore (KJP1), kelas KJP2, kelas kerjasama, kelas Alih Jenjang serta Magister Terapan dilaksanakan pada Bank Mandiri.
a. Cara Pembayaran:
- Secara online, dengan sistem pembayaran melalui Student Payment Mandiri pada seluruh cabang Bank Mandiri di seluruh Indonesia
- Melalui Counter/Teller, dengan memberitahu NPM, Nama dan Program Studi yang bersangkutan.
- Melalui channel Bank Mandiri (ATM, Internet Banking, Mandiri Online dan Teller), dengan cara memasukkan NPM (Nomor Pokok Mahasiswa) keterangan lebih lanjut, hubungan Bank Mandiri terdekat.
b. Ketentuan pembayaran:
- Mahasiswa yang bersangkutan telah dinyatakan lulus pada semester ganjil tahun akademik 2021/2022.
- Mahasiswa yang Status Yudisiumnya TUNDA tidak dapat melakukan daftar ulang sebelum menyelesaikan permasalahan melalui Jurusan masing-masing.
- Rincian pembayaran uang kuliah seperti terlampir.
- Berdasarkan Peraturan Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya nomor 1 tahun 2018 tentang Peraturan Akademik dan Tata Tertib Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya; Bab.III Bagian 1 Pasal 6 dan Bagian ke-3 Pasal 8, apabila mahasiswa tidak melaksanakan registrasi ulangh pada waktu yang telah ditentukan, mahasiswa tersebut dinyatakan mengundurkan diri.
c. Registrasi Ulang Bagi mahasiswa penerima beasiswa Bidik Misi / KTP Kuliah dan ADik:
- Melapor ke Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Politeknik Negeri Sriwijaya dengan cara mengisi formulir yang disediakan.
- Melampirkan Kartu Hasil Studi (KHS)
Demikian pengumuman ini, atas perhatian diucapkan terima kasih.
Ditetapkan di Palembang
Pada tanggal 3 Januari 2022
a.n. Direktur
Wakil Direktur I,
dto
Carlos RS. S.T., M.T.
NIP 1964030119890031003