
Sehubungan dengan upaya peningkatan tata kelola data dan informasi di lingkungan pendidikan
tinggi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) telah
merancang dan mengembangkan Sistem Penilaian Maturitas Pengelolaan Pangkalan Data
Pendidikan Tinggi (PDDikti). Sistem ini bertujuan untuk mendukung perguruan tinggi dalam
mengevaluasi dan meningkatkan kualitas tata kelola data dan informasi PDDikti secara mandiri
melalui proses self-assessment.
Adapun tujuan dari pelaksanaan pengukuran maturitas PDDikti ini adalah untuk:
- Meningkatkan tata kelola data di tingkat perguruan tinggi agar sesuai dengan standar
nasional. - Memetakan tingkat maturitas PDDikti yang dapat digunakan sebagai referensi dalam
peningkatan kualitas data pendidikan tinggi. - Mendukung akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan data pendidikan tinggi.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau kepada seluruh perguruan tinggi untuk: - Mengakses Sistem Informasi Maturitas PDDikti melalui portal resmi Ditjen Diktiristek
dengan URL pddikti.kemendiktisaintek.go.id/maturitas . - Melakukan pengukuran secara mandiri sesuai instruksi dan panduan yang terdapat dalam
sistem. - Menyampaikan dan submit hasil pengukuran secara mandiri di sistem sebagai bahan
evaluasi dan pembinaan lebih lanjut.
Seluruh perguruan tinggi diharapkan dapat melakukan pengukuran secara mandiri sejak surat
diedarkan. Kami berharap partisipasi aktif dari setiap perguruan tinggi dalam pelaksanaan ini
demi terciptanya data pendidikan tinggi yang akurat, transparan, dan terpercaya.
