Yth. Para Ketua Jurusan, Dasen, Karyawan dan Mahasiswa – Politeknik Negeri Sriwijaya.
Menindak lanjuti surat Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi dan profesi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No.2206/D/TU/2020 tanggal 9 Oktober 2020 tentang Himbauan terkait Sosialisasi Kebijakan/Undang-Undang Cipta Kerja kami mengimbau hal-hal sebagai berikut:
- Dapat menjaga ketenangan dan suasana pembelajaran yang kondusif di lingkungan Politeknik Negeri Sriwijaya.
- Tetap melaksanakan kegiatan akademik pembelajaran baik melalui daring/Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ataupunluring bagi kegiatan Pratik yang sulit dilaksanakan secara daring.
- Para dosen dan pengelola jurusan agar melaksanakan pemantauan atas kehadiran seluruh mahasiswa dan meningkatkan interaksi dengan mahasiswa/i selama proses pembelajaran.
- Membantu sosialisasi isi Undng-Undang Cipta Kerja dan mendorong kajian-kajian akademis yang obyektif atas isi Undang-Undang tersebut.
- Para Dasen untuk senantiasa mendorong mahasiswa/i melakukan kegiatan intlektual yang positif dalam mengkritis Undang-Undang Cipta Kerja, maupun produk kebijakan lainnya. Hasil pemikiran dan aspirasi dari kampus hendaknya disampaikan kepada pemerintah maupun DPR melalaui makanisme yang sesuai peraturan dan dengan cara-cara yang santun.
- Mengimbau seluruh mahasiswa/i untuk tidak ikut serta dalam kegiatan demonstrasi/urijuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan mahasiswa/i itu sendiri dalam masa pandemi saat ini.
- Mengimbau para orang tua/wali mahasiswa/i untuk turut menjaga putra/putrinya agar melakukan pembelajaran dari tempat tinggal masing-masing.
Informasi tentang Undang-Undang Cipta Kerja dapat diperoleh dari tautan
http://dikti.kemdikbud.go. id/epustaka/cipta-kerja.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.